Selain kasus di SPBU Pulorejo, beberapa SPBU lain di Grobogan juga menerapkan aturan ketat terkait pembelian Pertalite menggunakan jerigen atau botol kecil.
Seorang petugas SPBU di Grobogan mengungkapkan bahwa konsumen yang membeli Pertalite dengan botol mineral kecil atau tidak membawa kendaraan serta barcode tidak akan dilayani dan diarahkan untuk membeli Pertamax.
“Tadi ada pengendara yang datang membawa botol mineral 1,5 liter karena motornya mogok. Kami tidak bisa melayani pembelian Pertalite dan mengarahkannya untuk membeli Pertamax, karena ini sudah jadi aturan di SPBU,” ungkap petugas tersebut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait