Mobil Tabrak 2 Motor Hingga 2 Orang Tewas, Polisi: Diduga Sopir Hendak Nyalakan Rokok

Nanang SN
Kasat Lantas Polres Sukoharjo, Iptu Doohan Octa Prasetya.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kasat Lantas Polres Sukoharjo, Iptu Doohan Octa Prasetya mengungkapkan, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu mobil dan dua motor di Simpang Empat Pangin, Kelurahan Joho, Sukoharjo, pada Rabu (14/5/2025) kemarin, akhirnya menelan dua korban jiwa.

"Kecelakaan yang terjadi sekira pukul 12.45 WIB itu, diduga karena kelalaian pengemudi mobil. Akibatnya, dua orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka," kata Kasat Lantas, Jum'at (16/5/2025).

Dituturkan, awal kejadian bermula saat sepeda motor Yamaha Fino nopol AD 4564 OK dikemudikan warga bernama Carmia Aramitha memboncengkan Aqila Meisya Anggita. Sementara sepeda motor Honda Vario nopol AD 3811 ANB dikemudikan Saktia Pratama memboncengkan Usman Selfara.

Kedua motor itu berjalan beriringan dari arah utara. Sedangkan, mobil jenis minibus Daihatsu Blind Van nopol AD 9295 CF yang dikemudikan Asidanto Maulana berjalan dari arah barat hendak ke arah timur.

"Saat melintas di lokasi kejadian, sopir mobil diduga tidak memperhatikan rambu lalu lintas. Saat kejadian, lampu lalu lintas menyala merah. Dari keterangan pembantu sopir, saat itu sopirnya hendak menyalakan rokok," ujar Doohan.

Akibat kurangnya kewaspadaan sopir, mobil menabrak dua motor yang berjalan beriringan melintas di persimpangan dari arah utara ke selatan. Tak ayal akibat tabrakan itu motor berikut pengendara dan pemboncengnya terpental.

"Dari rekaman CCTV yang ada dan kami selidiki, mobil terlihat menerobos lampu merah (traffic light). Saat kejadian ada satu korban yang meninggal dunia di lokasi, namun selang beberapa jam menyusul satu lagi yang meninggal setelah sempat dilarikan ke rumah sakit," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, pengendara Honda Vario bernama Sakti Pratama, warga Desa Lorog, Kecamatan Tawangsari; dan Usman Selfara yang membonceng, meninggal dunia.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan dalam waktu dekat akan segera dilakukan penetapan tersangka untuk selanjutnya kami bawa hingga ke tahap pengadilan. Untuk barang bukti satu mobil dan dua motor sudah diamankan di Satlantas," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network