Plt. Bupati Sragen, Suroto menerima langsung dokumen opini WTP, didampingi oleh Ketua DPRD Sragen, Suparno, dan Kepala BPKPD Sragen, Dwiyanto.Foto:Kominfo/Istimewa
Sementara itu, Kepala BPKPD Sragen, Dwiyanto, menegaskan bahwa opini WTP adalah bentuk pengakuan tertinggi dari BPK RI terhadap laporan keuangan daerah yang disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Selama ini, kami tidak merasa sedang diawasi, melainkan dituntun oleh BPK untuk bekerja sesuai aturan, sehingga menciptakan pemerintahan yang bersih,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Sragen akan terus menjaga komitmen dalam pengelolaan keuangan yang sesuai regulasi, agar dapat terus meraih opini tertinggi dalam setiap pemeriksaan laporan keuangan.
Dengan capaian ini, Pemkab Sragen tak hanya mempertahankan kepercayaan publik, namun juga memperkuat posisi sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan keuangan terbaik di Jawa Tengah.
“Kami ingin setiap kegiatan pemerintahan berjalan dengan baik, bebas penyimpangan, dan sesuai prinsip akuntabilitas. Ini komitmen kami,” tutup Dwiyanto.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait