Heboh Jelang HUT ke-80 Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Terjaring OTT KPK

Nanang SN
Bupati Sukoharjo Etik Suryani. (Foto:iNews/ Nanang SN).

Ia menjelaskan, pemeriksaan awal berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari sebelum seluruh pihak yang diamankan diberangkatkan ke Jakarta.

"Dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

KPK mengungkapkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan kepala daerah terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," jelas Budi.

Operasi senyap KPK itu menjadi sorotan karena terjadi hanya beberapa hari sebelum puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukoharjo ke-80 pada 15 Juli 2026. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah menyiapkan berbagai agenda perayaan, mulai dari kirab budaya hingga beragam kegiatan bertajuk "Sukoharjo Spektakuler".

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung KPK, Jakarta.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network