Operasi Pekat Candi 2026, Polres Sragen Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Sita 4.300 Obat Berbahaya

Joko Piroso
KBO Satresnarkoba Polres Sragen Iptu Setya Permana menunjukkan barang bukti hasil Operasi Pekat Candi 2026.Foto:iNews/Joko P

Mayoritas Pelaku Berusia Muda

Di balik keberhasilan pengungkapan tersebut, Polres Sragen mencatat mayoritas pelaku yang diamankan masih berada pada kelompok usia remaja hingga dewasa muda.

Temuan tersebut dinilai menjadi perhatian serius karena menunjukkan penyalahgunaan narkotika tidak lagi menyasar kelompok tertentu, tetapi telah merambah kalangan usia produktif, termasuk lingkungan pendidikan.

Sebagai langkah pencegahan, Satresnarkoba Polres Sragen memperkuat upaya edukasi melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Selama Operasi Pekat Candi 2026, sosialisasi dilakukan secara masif di berbagai SMP, SMA, dan SMK di Kabupaten Sragen. Materi yang disampaikan meliputi bahaya narkotika, modus peredaran yang menyasar pelajar, konsekuensi hukum, hingga pentingnya keberanian menolak dan melaporkan penyalahgunaan narkoba.

Polres Sragen berharap langkah penegakan hukum yang dibarengi edukasi mampu memperkuat ketahanan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network