Galian Kabel Optik Jalur Blora-Cepu Disorot DPRD, BBPJN Akui Ada Pelanggaran

Heri Purnomo
Budi Santoso (kiri) saat rapat koordinasi dengan forum lalu lintas dan angkutan jalan di kantor Dinas Prumahan Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Blora.Foto:iNews/Heri P

BLORA, iNewsSragen.id – Pembangunan jaringan kabel optik di jalur nasional Blora-Cepu, khususnya ruas Bangkle-Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendapat sorotan DPRD. Kondisi sejumlah galian dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

Anggota DPRD Kabupaten Blora, Budi Santoso, mengatakan persoalan galian kabel optik di jalur tersebut bukan kali pertama menjadi perhatian. Ia menyebut pengerjaan serupa sebelumnya juga sempat dikaitkan dengan kecelakaan, termasuk kendaraan terperosok.

“Galian kabel optik ini sudah beberapa kali terjadi. Bahkan hampir selalu ada korban, baik truk yang terperosok maupun korban jiwa. Secara umum, kondisi seperti ini sangat mengganggu lalu lintas,” ujar Budi.

Menurutnya, pekerjaan utilitas di jalan nasional harus memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan. Pengawasan, kata dia, tidak cukup hanya memastikan kelengkapan administrasi dan perizinan, tetapi juga kondisi pekerjaan di lapangan.

Budi secara khusus menyoroti penyelesaian bekas galian. Ia meminta permukaan jalan maupun bahu jalan dikembalikan sesuai standar teknis sehingga tidak menimbulkan risiko bagi kendaraan yang melintas.

“Finishing harus sesuai spesifikasi. Jangan sampai pekerjaan yang sudah selesai justru meninggalkan kondisi yang membahayakan pengguna jalan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.

DPRD Minta Koordinasi Diperkuat

Budi berencana meminta pertemuan dengan pengelola proyek melalui pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan jalan nasional, yakni Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DI Yogyakarta.

Ia menilai pengelola proyek tetap perlu berkoordinasi dengan pemangku wilayah yang dilalui pekerjaan, meskipun secara administratif perizinan telah dipenuhi.

“Walaupun izin administrasinya sudah komplet, tetap wajib ada koordinasi dengan pemangku wilayah, khususnya Forkopimcam Kecamatan Blora dan Jepon. Jangan sampai secara administrasi lengkap, tetapi pelaksanaan di lapangan justru mengganggu masyarakat,” katanya.

Budi juga meminta pengelola memperhatikan penempatan kendaraan maupun alat kerja di sekitar lokasi proyek. Keberadaan kendaraan besar yang berhenti atau parkir di dekat galian dinilai dapat meningkatkan risiko gangguan lalu lintas.

Selain memperbaiki kondisi bekas galian, ia meminta rambu-rambu lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan diperbanyak dan dibuat lebih jelas agar pengguna jalan dapat mengantisipasi keberadaan proyek.

BBPJN Akui Ada Pelanggaran

Petugas teknik BBPJN, Mulyanto, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola proyek kabel optik terkait kondisi pekerjaan di lapangan.

Mulyanto mengakui terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan. Temuan tersebut akan disampaikan kepada pengelola untuk segera ditindaklanjuti.

“Memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola. Kami akan berkoordinasi dan menyampaikan kepada pengelola untuk dilakukan perbaikan, termasuk menambah rambu-rambu untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar Mulyanto.

DPRD Blora berharap pengawasan terhadap pembangunan jaringan utilitas di jalan nasional diperketat. Pembangunan infrastruktur dinilai tetap harus berjalan dengan memperhatikan keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat.

“Jangan sampai pembangunan untuk kepentingan masyarakat justru menimbulkan korban. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas,” pungkas Budi.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network