SRAGEN, iNewsSragen.id – Polisi menangkap pria berinisial GA (34), yang diduga membobol konter telepon seluler Mahez Phone di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Sragen. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 58 unit ponsel dilaporkan hilang dengan nilai kerugian sekitar Rp310 juta.
GA, warga Tangerang yang tinggal di Sidoharjo, Sragen, ditangkap pada 20 Oktober 2026 sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Raya Suruh, Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Reskrim Polsek Sragen Kota setelah mengembangkan penyelidikan.
Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, kasus tersebut diketahui pada Jumat (2/10/2026) pagi. Penjaga konter mendapati sejumlah ponsel di etalase hilang dan kondisi ruangan berantakan.
Petugas kemudian menemukan ventilasi di bagian belakang konter dalam keadaan rusak. Sebuah tangga bambu juga ditemukan di lokasi dan diduga digunakan untuk masuk ke bangunan.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan, Tim URC bersama Reskrim Polsek Sragen Kota berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang tersangka. Dari pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian terhadap 58 unit handphone berbagai merek,” kata Heru.
Menurut polisi, pelaku diduga memanjat menggunakan tangga bambu, lalu merusak ventilasi yang tertutup teralis besi. Setelah masuk, ia mengambil ponsel dari etalase dan membawa perangkat tersebut untuk dijual.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
