Roy Suryo Siapkan 500 Pertanyaan untuk Jokowi di Sidang Kasus Ijazah

Ahmad Al Fikri
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersaksi di sidang kasus dugaan fitnah terkait ijazah dengan terdakwa Roy Suryo.Foto: iNews.id/ Aldhi Chandra Setiawan

Jaksa juga menyebut Roy menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) untuk menganalisis foto ijazah Jokowi. Jaksa menilai analisis tersebut dilakukan tanpa verifikasi, konfirmasi, atau izin dari Jokowi sebagai pemilik dokumen, lalu digunakan untuk mendukung tudingan bahwa ijazahnya tidak asli.

Roy didakwa berdasarkan sejumlah ketentuan dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebagaimana disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Perkara tersebut masih dalam proses persidangan.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network