Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Sragen Terbongkar, 5 Mobil dan Puluhan Pelat Nomor Disita

Joko Piroso
Polres Sragen mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk lima mobil, 923 liter solar, puluhan pelat nomor, dan 18 kartu barcode. Foto: iNews/Joko P

Kapolres menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi akan mendalami keterangan kedua tersangka dan memeriksa seluruh barang bukti untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain maupun pola penggunaan kendaraan dan barcode dalam pengisian BBM bersubsidi.

Atas perkara tersebut, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network