Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Blora Tahan Agus Palon, Tersangka Dugaan Penghinaan SARA
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Rp1,1 Miliar, Mantan Kadis dan Anggota DPRD di Sulbar Jadi Tersangka

Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:10 WIB
  • author Sugiyanto
Korupsi Rp1,1 Miliar, Mantan Kadis dan Anggota DPRD di Sulbar Jadi Tersangka
Kejaksaan Negeri Mamuju, Subekhan.SH, Saat mengelar press release penetapan tersangka dugaan korupsi (foto: ist)

Dalam perkara ini, kedua tersangka melanggar undang-undang korupsi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Sementara Kejaksaan Negeri Mamuju Sendiri akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap kedua tersangka tersebut.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut