Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jateng Dukung Pemilu Jurdil dan Damai
Advertisement . Scroll to see content

Di Sukoharjo, Politik Uang dan Pelanggaran Netralitas ASN Masih Jadi Momok Pemilu 2024

Kamis, 16 Maret 2023 | 00:00 WIB
  • author Nanang SN
Di Sukoharjo, Politik Uang dan Pelanggaran Netralitas ASN Masih Jadi Momok Pemilu 2024
Mantan Ketua Bawaslu RI periode 2008-2011, Nur Hidayat Sardini menjadi narasumber sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang digelar Bawaslu Sukoharjo.Foto:iNews/Nanang SN

Menurut Muladi, kelompok relawan tanggap bencana tersebut sangat tepat untuk dijadikan mitra pengawasan pemilu partisipatif masyarakat. Dipastikan, kegiatan para relawan itu tidak berafiliasi dengan kepentingan politik.

"Kami juga menggundang para pengurus panti asuhan, kelompok disabiltas, perwakilan Kepala Desa (Kades), serta dari kelompok pemilih pemula. Mereka ini tidak jarang juga kurang mendapat perhatian," paparnya.

Menyinggung tentang pengawasan partisipatif masyarakat pada pelaksanaan Pemilu 2019 dan terbaru pada Pilkada 2020, Muladi menyatakan cukup baik. Hal itu dibuktikan dengan diterimanya ratusan surat aduan yang dikirim ke Bawaslu Sukoharjo.

"Contohnya ada masyarakat yang melapor terkait keanggotaan parpol, dimana pelapor mengaku tidak tahu jika dirinya dimasukan menjadi anggota parpol tertentu untuk keperluan verifikasi parpol. Laporan itu langsung kami tindaklanjuti untuk diteruskan ke KPU," ungkapnya.

Muladi juga menyampaikan, untuk saat ini jika ada masyarakat yang ingin membuat aduan terkait dugaan pelanggaran pemilu, bisa mengirimkan melalui website Bawaslu Sukoharjo. Selain itu juga bisa disampaikan melalui akun media sosial (medsos) Bawaslu.

Ditambahkan oleh Muladi, berdasarkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, ia mengakui jika laporan dan temuan pelanggaran masih didominasi oleh ASN terkait netralitas. Kemudian penyalahgunaan data pemilih juga cukup tinggi.

"Juga ada temuan pelanggaran di TPS (Tempat Pemungutan Suara) hingga harus dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang). Itu semua yang menjadi catatan kami untuk diketahui masyarakat agar kedepan dengan adanya pengawasan pemilu partisipatif tidak terulang," tandasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut