Kisruh Pengurus TITD Kwan Sing Bio Tuban, Mantan Ketua Penilik Ungkap Keprihatinan

Dalam surat tersebut, dua dari tiga pengelola kelenteng menyatakan tidak setuju dengan pemilihan yang digelar Tjong Ping. Satu pengelola lainnya, Alim Markus.
Ikut hadir sekaligus menyetujui keputusan tersebut, Pepeng Putra Wirawan, Alim Sugiantoro, dan Gunawan Herlambang. Tjong Ping yang diundang rapat tidak hadir.
Mereka menyatakan sepakat belum dapat mengembalikan TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong kepada umat Tuban. Pertimbangannya, karena poin-poin dalam akta kesepakatan bersama, persisnya pada nomor 8 yang dibuat di hadapan notaris Joyce Sudarto belum terlaksana.
"Mengacu pertimbangan tersebut, mereka juga sepakat untuk tidak menyetujui pelaksanaan pelantikan pengurus dan penilik klenteng. Termasuk ikut tanda tangan Pepeng Putra Wirawan yang ikut, tidak setuju pemilihan tersebut," tulis Alim.
Alim lebih lanjut mengatakan, surat pernyataan Tjong Ping (yang tidak mengunjungi klenteng selama 30 hari) hanya sekadar memberi gula-gula saja. Apalagi, momen sebulan lagi bertepatan dengan HUT Kongco Kwan Sing Tee Koen.
"Ini sangat berbahaya sekali," tegas Alim yang kemudian mengingatkan peristiwa kebrutalan yang tidak beretika dan rawan konflik di kelenteng pada, Minggu 8 Juni 2025 kembali terulang.
Editor : Joko Piroso