get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Oplosan LPG 3 Kg di Blora: Polisi Periksa 7 Saksi, Kejar Pelaku yang Kabur

Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Blora

Rabu, 20 Mei 2026 | 17:47 WIB
header img
Petugas Polres Blora menunjukkan sejumlah barang bukti kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di wilayah Cepu yang sebelumnya sempat viral di media sosial.Foto:iNews/Heri P

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pengeroyokan diduga dipicu persoalan yang berkaitan dengan isu bentrokan antarperguruan silat di wilayah Cepu. Polisi menyebut para pelaku berasal dari kelompok perguruan silat di kawasan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya lecet pada bagian punggung, luka di kepala, serta luka pada bagian bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

Selain dugaan pengeroyokan, para pelaku juga diduga sempat mengacungkan senjata tajam jenis celurit setelah melakukan penganiayaan terhadap korban. Tak hanya itu, telepon genggam milik korban juga dilaporkan dibawa oleh pelaku.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan penyidikan termasuk memburu dua terduga pelaku lain yang identitasnya disebut telah dikantongi petugas.

Untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku dijerat pasal terkait tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut