Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Busur dan Sajam Ditemukan di Ponpes Putri HQ, Ketua MUI Sukoharjo Angkat Bicara
Advertisement . Scroll to see content

Busur dan Anak Panah Disita Polisi dari Ponpes HQ, Alumni Ngruki: Memanah sebagai Sunnah Rasulullah

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:32 WIB
  • author Nanang SN
Busur dan Anak Panah Disita Polisi dari Ponpes HQ, Alumni Ngruki: Memanah sebagai Sunnah Rasulullah
Ketua Yayasan Farros Musyarrof, Hamzah Fauzi.Foto: iNews/ Nanang SN

Selain mempersoalkan penyitaan, Hamzah menyoroti dugaan pendobrakan tanpa surat perintah yang sah, todongan senjata laras panjang, serta perlakuan terhadap santriwati di bawah umur dan balita yang disebut tidak diberi kesempatan mengenakan hijab.

Menurutnya, dugaan tindakan tersebut perlu diperiksa karena berpotensi berkaitan dengan pelanggaran HAM dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ia juga menyayangkan tidak adanya koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) sebelum penggerebekan dilakukan. Padahal, penanganan kegiatan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pendidikan dan keagamaan, semestinya melibatkan koordinasi lintas sektoral.

"Seharusnya ada koordinasi dengan Kemenag untuk ditertibkan terkait kegiatan memanah ini," ujarnya.

Hamzah mencontohkan perlunya sinergi kepolisian dengan Kemenag, dinas pendidikan, serta organisasi pembina olahraga dan keagamaan. Menurutnya, kegiatan memanah dapat menjadi bagian dari olahraga prestasi sekaligus aktivitas keagamaan selama dilaksanakan sesuai ketentuan.

Ia juga menegaskan bahwa status lembaga atau kelompok masyarakat yang belum terdaftar di instansi berwenang tidak serta-merta membuat seluruh kegiatan di dalamnya ilegal.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut