Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Busur dan Sajam Ditemukan di Ponpes Putri HQ, Ketua MUI Sukoharjo Angkat Bicara
Advertisement . Scroll to see content

Busur dan Anak Panah Disita Polisi dari Ponpes HQ, Alumni Ngruki: Memanah sebagai Sunnah Rasulullah

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:32 WIB
  • author Nanang SN
Busur dan Anak Panah Disita Polisi dari Ponpes HQ, Alumni Ngruki: Memanah sebagai Sunnah Rasulullah
Ketua Yayasan Farros Musyarrof, Hamzah Fauzi.Foto: iNews/ Nanang SN

Kegiatan seperti pengajian, majelis taklim, latihan memanah, berkuda, hingga bela diri tumbuh di tengah masyarakat dan perlu disikapi secara proporsional.

"Artinya, pernyataan tidak terdaftar itu bukan berarti kegiatan pondok tersebut serta-merta bisa dilabeli ilegal. Tidak bisa seperti itu," tegasnya.

Hamzah meminta aparat penegak hukum mengutamakan langkah preventif dan persuasif serta melakukan kajian mendalam sebelum mengambil tindakan hukum. Sementara itu, Kemenag, Kesbangpol, dan dinas pendidikan diharapkan aktif melakukan pembinaan, bukan sekadar penindakan.

Ia mendesak Polri dan Divisi Propam mengusut dugaan pelanggaran dalam penggerebekan tersebut secara transparan, termasuk memeriksa anggota dan komandan lapangan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) apabila ditemukan pelanggaran.

Hamzah mengajak seluruh pihak menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan introspeksi untuk menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mari kita majukan Indonesia dengan cara-cara berpikir yang baik dan pendekatan yang menyejukkan. Kalau ada kesalahan, mari saling memaafkan, klarifikasi, dan memperkuat persatuan," imbuhnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut