ACEH TAMIANG,iNewsSragen.id - Viral, video sejumlah pemuda tengah berjoget menikmati alunan musik yang dimainkan Disck Jokey (DJ) viral di media Sosial Instagram, Senin (20/02/2023).
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah pemuda yang diduga tengah dalam pengaruh minuman beralkohol ini, begitu menikmati alunan musik yang di mainkan seorang DJ serta di pandu oleh beberapa wanita berpakaian sexy yang ada di atas panggung.
Untuk lokasi video viral ini sendiri hingga kini masih belum di ketahui, namun dari caption salah satu akun instagram yang mengunggah video tersebut pada tanggal (20/02/2023) bernama @hiburan_fadli ini menyebutkan, jika aktifitas yang ada dalam video tersebut terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
"Kami dari masyarakat aceh mengharapkan bapak WH kota Aceh dan Satpol PP Aceh mohon di tuntaskan video yang viral di Aceh Tamiang. Marwah Aceh hilang pada zaman sekarang, Aceh sudah ada hiburan malamnya bebas dan gratis tanpa di pungut biaya, sekian dari kami masyarakat Aceh, Wassalam," Tulis @hiburan_fadli pada caption video yang di unggahnya tersebut.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis mengatakan, jika saat ini pihaknya sedang menelusuri kebenaran dan lokasi video viral tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan penelusurun terkait video viral tersebut, dan saya sudah printahkan seluruh Polsek yang ada di jajaran Polres Aceh Tamiang untuk segera mencari tahu dimana lokasi terjadinya aktifitas yang ada di dalam video itu," Ujar Kapolres.
Tidak hanya itu, AKBP Muhammad Yanis juga menambahkan, jika dirinya sangat menyayangkan jika aktifitas yang ada di dalam video tersebut benar terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang.
Sebab, Aceh memiliki Qanun yang mengatur tentang hukum syariat islam.
"Kalau benar ini di Aceh Tamiang, harusnya hal seperti ini tidak terjadi. Sebab, di Aceh ada Qanun yang mengatur tentang syariat islam. Dan kami akan berkordinasi denagan dinas syariat islam serta WH untuk segera menindaklanjuti aktifitas yang ada dalam video viral itu," Tegas Kapolres.
Sementara itu, Provinsi Aceh sendiri merupakan satu-satunya wilayah yang ada di Indonesia dengan menerapkan hukum Syariat Islam. Dimana, segala aktifitas yang di larang oleh agama islam seperti perjudian, meminum minuman beralkohol serta perjinahan tidak boleh dilakukan.
Hal ini, tertuang dalam Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait