Petugas damkar yang menerima laporan kebakaran segera meluncur ke lokasi dan melakukan pemadaman. Namun karena api terlanjur membesar, harta benda milik kedua pemilik rumah ludes terbakar.
"Sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara, hasilnya korsleting listrik dari rumah Supeno diduga sebagai penyebab kebakaran tersebut," jelas Kapolsek Tanggungharjo, AKP Winarno.
Pihak Pemerintahan Desa Ngambakrejo juga sudah melaporkan kejadian itu ke Pemkab Grobogan. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini, namun kedua warga tersebut mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun Pak Supeno mendirta kerugian sekitar Rp50 juta, sedangkan Samuri kerugian mencapai sekira Rp60 juta," jelas Kepala Desa kira-kira 50 juta rupiah, Pak Samuri 60 juta rupiah,” jelas Kepala Desa Ngambakrejo, Agus. (**)
Editor : Sugiyanto