Diduga Ilegal, Tambang Galian  C di Tanah Kas Desa Wonorejo Menjadi Perhatian Penegak Hukum

Joko Piroso
Kondisi tanah di sekitar tambang Galian C di Desa Wonorejo.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Aktivitas tambang galian C di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedawung, Sragen, menjadi perhatian aparat penegak hukum karena diduga ilegal, tidak memiliki izin tambang yang sah.

Warga yang terdampak oleh aktivitas tambang tersebut mengeluhkan kerusakan lingkungan, dan irigasi milik Balai Besar Wilayah Bengawan Solo (BBWBS) juga terdampak karena air hujan yang seharusnya mengalir di irigasi malah meluber ke jalan.

Warga yang terkena dampak menyampaikan keluhannya terkait dengan kerusakan tanah dan lingkungan sekitar.

Meskipun dijanjikan penutupan bekas kerukan tanah Uruk, hingga saat ini belum ada realisasi, sehingga terdapat jurang setinggi 9 meter yang merusak tanah sekitar.

Aktivitas tambang ini juga terlihat memiliki dinamika yang mencurigakan, seperti ditutup saat didatangi BBWBS dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), namun kemudian beroperasi lagi. Warga menyebut bahwa pihak terkait tampak bermain-main dengan aktivitas tambang ini.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network