Sebanyak 600 warga selaku pemohon PTSL diundang oleh pemerintah desa Geneng untuk menghadiri acara klarifikasi.Foto:iNews/Sugiyanto
Lebih lanjut, Badrus mengungkapkan, bahwa proses klarifikasi/audit tersebut dilakukan bersama dengan pihak Kepolisian. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan dilakukan pengumpulan data dan konfirmasi.
"Kita kerjasama dengan Kepolisian. Masih proses pengumpulan data dan konfirmasi," kata Badrus kepada iNews Sragen. Selasa (4/6/2024).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait