Inspektorat Sragen Tangani Klarifikasi Dugaan Pungli PTSL Desa Geneng Miri, Warga Diundang Hadir

Sugiyanto
Klarifikasi dugaan pungutan liar (Pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 di Desa Geneng, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen. Rabu (29/5/2024).Foto:iNews/Sugiyanto

Sebanyak 600 warga selaku pemohon PTSL diundang oleh pemerintah desa Geneng untuk menghadiri acara klarifikasi.Foto:iNews/Sugiyanto

Lebih lanjut, Badrus mengungkapkan, bahwa proses klarifikasi/audit tersebut dilakukan bersama dengan pihak Kepolisian. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan dilakukan pengumpulan data dan konfirmasi.

"Kita kerjasama dengan Kepolisian. Masih proses pengumpulan data dan konfirmasi," kata Badrus kepada iNews Sragen. Selasa (4/6/2024).

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network