Muncul Gerakan Kotak Kosong di Pilkada Sukoharjo, KPU: Terlalu Dini

Nanang SN
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Tagline "Sukoharjo Rekoso (Relawan Kotak Kosong)" dan gerakan kelompok "Masyarakat Sukoharjo Peduli Demokrasi" yang menggaungkan dukungan memilih kotak kosong beberapa waktu lalu, telah memanaskan dinamika kontestasi Pilkada Sukoharjo.

Gerakan tersebut kemungkinan ditujukan ke tahapan Pilkada Sukoharjo yang berpotensi diikuti pasangan calon (paslon) tunggal yang diusung koalisi atau gabungan tujuh parpol pemilik 45 kursi DPRD Sukoharjo. Saat ini bakal paslon tunggal yang mencuat adalah Etik Suryani (PDIP)-Eko Sapto Purnomo (Gerindra).

Sedangkan bakal paslon perseorangan Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa, masih menyisakan waktu sampai 10 Agustus 2024 dalam menjalani verifikasi faktual (verfak) KPU. Posisinya belum bisa dikatakan aman untuk lolos melenggang sebagai peserta Pilkada.

Adapun syarat mengikuti Pilkada Sukoharjo, paslon peserta dari parpol atau gabungan parpol harus mengantongi minimal 9 kursi. Dengan seluruh parpol pemilik kursi DPRD Sukoharjo sepakat bergabung, maka hanya calon perseorangan yang kemungkinan menjadi lawannya. Dengan catatan lolos verfak

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo memberikan penjelasan. Jika Pilkada diikuti paslon tunggal, maka akan tersedia kolom foto paslon tunggal dan kolom kotak kosong tanpa foto di surat suara.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network