Dalam operasi ini, selain memberikan teguran dan pembinaan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga botol ciu.
Sy dibawa ke Polsek Karangmalang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah menjalani pemeriksaan, Sy diberikan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Operasi ini adalah bagian dari upaya kepolisian untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di Sragen, terutama terkait dengan peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait