KPU Sukoharjo Terima Dokumen Perbaikan Persyaratan Pendaftaran Etik- Sapto

Nanang SN
Tim LO bapaslon Etik-Sapto menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan pendafaran Pilkada di kantor KPU Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menerima berkas perbaikan pendaftaran Etik Suryani -Eko Sapto Purnomo, bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Sukoharjo untuk Pilkada 2024 pada, Sabtu (7/9/2024).

Sebelumnya, berkas pendaftaran tersebut dikembalikan karena masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki.

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo membenarkan bahwa pihaknya menerima berkas perbaikan pendaftaran bapaslon bupati-wakil bupati, Etik-Sapto melalui tim Liaison Officer (LO) yang datang ke kantor KPU.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Sukoharjo menyerahkan hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran.

"Hasil verifikasi administrasi, ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Seperti visi misi dan pas foto. Lalu, berkas dikembalikan. Kemudian, oleh tim LO berkas pendaftaran hasil verifikasi administrasi langsung diperbaiki," kata Syakbani.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network