Tim Razia  Polsek Masaran Sita Belasan Liter Miras, Pedagang Ditindak

Joko Piroso
Polsek Masaran mengamankan belasan liter minuman keras ilegal dalam razia yang dilakukan, Sabtu ( 2/11/2024).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Polsek Masaran berhasil mengamankan belasan liter minuman keras ilegal dalam razia yang dilakukan, Sabtu, (2/11/2024).

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalai, melalui Kapolsek Masaran, Iptu Syamsudin, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai penjualan minuman beralkohol tanpa izin di Dusun Kedusan, Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan seorang pedagang yang menjual minuman keras, berhasil menyita 10 botol miras jenis ciu dengan total volume 15 liter.

Pelaku, berinisial GCSW, seorang wiraswasta berusia 28 tahun asal Kecamatan Kebakkramat, langsung diamankan bersama barang bukti.

Dari barang bukti yang disita, pedagang tersebut kemudian diamankan dan mendapatkan pembinaan untuk mencegahnya mengulangi penjualan minuman keras.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network