Totok menambahkan, bahwa saat ini tahanan di Polres Sukoharjo sebanyak 15 orang, namun hanya 12 orang yang bisa mendapatkan hak untuk menyalurkan suaranya karena memenuhi syarat.
"Untuk yang 3 orang lainnya tidak dapat menyalurkan karena tidak memiliki hak pilih. Data yang kami dapat ini sudah diproses dan diverifikasi oleh petugas KPU,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait