Marak Peredaran Pil Koplo di Sragen Barat, Pihak Berwajib Ditekan untuk Menindak Tegas Pengedar

Sugiyanto
Ilustrasi (Foto: iNews/Sugiyanto)

Menanggapi maraknya peredaran pil koplo di Sragen Barat, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Narkoba AKP Mohammad Luqman Efendi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran obat berbahaya ini.

"Sat Narkoba berkomitmen untuk mewujudkan Sragen bebas dari peredaran obat berbahaya, dan kami juga terus memburu serta menangkap para pengedar obat tersebut," tegas AKP Mohammad Luqman Efendi. Sabtu (1/3/2025).

Pihaknya juga berharap dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama turut proaktif melawan serta mencegah peredaran obat terlarang ini. Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan agar Sragen benar-benar terbebas dari ancaman pil koplo yang semakin meresahkan.

Situasi yang semakin mengkhawatirkan ini membuat masyarakat mendesak pihak berwajib untuk segera bertindak tegas dalam menekan peredaran obat terlarang di Sragen Barat. Tanpa langkah konkret, generasi muda semakin rentan terjerumus dalam lingkaran ketergantungan yang menghancurkan masa depan mereka.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network