Menanggapi maraknya peredaran pil koplo di Sragen Barat, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Narkoba AKP Mohammad Luqman Efendi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran obat berbahaya ini.
"Sat Narkoba berkomitmen untuk mewujudkan Sragen bebas dari peredaran obat berbahaya, dan kami juga terus memburu serta menangkap para pengedar obat tersebut," tegas AKP Mohammad Luqman Efendi. Sabtu (1/3/2025).
Pihaknya juga berharap dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama turut proaktif melawan serta mencegah peredaran obat terlarang ini. Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan agar Sragen benar-benar terbebas dari ancaman pil koplo yang semakin meresahkan.
Situasi yang semakin mengkhawatirkan ini membuat masyarakat mendesak pihak berwajib untuk segera bertindak tegas dalam menekan peredaran obat terlarang di Sragen Barat. Tanpa langkah konkret, generasi muda semakin rentan terjerumus dalam lingkaran ketergantungan yang menghancurkan masa depan mereka.
Editor : Joko Piroso