Sementara itu, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Menurutnya, seluruh penumpang dan awak KA Argo Semeru dalam kondisi aman. Setelah dilakukan pemeriksaan rangkaian, kereta kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 11.55 WIB.
“Kami sangat menyayangkan adanya kejadian ini. Pelanggaran di perlintasan sebidang dan jalur KA dapat membahayakan keselamatan, baik bagi petugas, penumpang, maupun pengguna jalan,” ujar Feni.
Feni menegaskan bahwa masyarakat harus mematuhi seluruh rambu-rambu perlintasan dan tidak beraktivitas di sekitar jalur KA karena kawasan tersebut merupakan area steril yang hanya boleh diakses oleh petugas operasional dan perawatan.
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab kita semua. Kami mengimbau agar masyarakat hanya melintas di perlintasan resmi dan selalu berhati-hati ketika mendengar isyarat kereta api,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, lokasi kejadian telah dinyatakan aman, sementara pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan warga Gesi tersebut. Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan pentingnya kedisiplinan dan kewaspadaan di perlintasan kereta api, demi mencegah jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
