PSHT Pusat Madiun Minta Publik Tidak Terprovokasi, Siap Hadapi Pihak Penyebar Informasi Menyesatkan

Sugiyanto/Joko P
Kangmas Drs. R. Moerdjoko H.W. menerima penghargaan sebagai apresiasi atas dedikasi mengembangkan Persaudaraan Setia Hati Terate hingga dikenal di level nasional dan internasional.Foto:Istimewa

MADIUN, iNewsSragen.id - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun di bawah kepemimpinan Drs. R. Moerdjoko HW menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar dengan judul “Abaikan Putusan Pengadilan dan Menkum soal KETUM PSHT, Kuasa Hukum Akan Layangkan Somasi dan Laporkan CNN ke Dewan Pers”. Pihak PSHT menilai informasi tersebut tidak tepat dan berpotensi menyesatkan publik, terutama terkait sejarah organisasi dan posisi hukum kepengurusan.

Dalam keterangannya, Amriza Khoirul Fachri selaku perwakilan LHA PSHT Pusat Madiun menjelaskan bahwa kepemimpinan Drs. R. Moerdjoko HW merupakan kelanjutan langsung dari garis organisasi resmi PSHT Pusat Madiun yang berdiri sejak tahun 1922. Kepengurusan ini terbentuk melalui Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2017 dan hingga kini diakui secara de facto oleh mayoritas warga PSHT di Indonesia maupun di berbagai negara.

“Keabsahan organisasi PSHT bukan hanya soal administrasi, tetapi ditentukan oleh kontinuitas struktur, legitimasi anggota, dan nilai moral persaudaraan yang menjadi dasar organisasi sejak berdiri,” jelasnya.

PSHT menegaskan bahwa perkara di PTUN Jakarta Nomor 217/G/2019/PTUN-JKT hingga Peninjauan Kembali (PK) Nomor 68 PK/TUN/2022 tidak pernah menetapkan atau membatalkan kepengurusan PSHT hasil Parluh 2017. Perkara tersebut hanya terkait administrasi pengesahan badan hukum dari salah satu pihak yang mengklaim PSHT.

Dengan demikian, putusan tersebut tidak melarang keberadaan, aktivitas, maupun struktur kepengurusan PSHT Pusat Madiun di bawah pimpinan Drs. R. Moerdjoko HW. Organisasi tetap berjalan secara legal, terdaftar, serta aktif dalam kegiatan sosial, budaya, dan pembinaan generasi muda.

Terkait pemberian penghargaan CNN Indonesia Awards 2025, PSHT menegaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Drs. R. Moerdjoko HW dalam pelestarian budaya dan pengembangan olahraga bela diri asli Indonesia.

“Penghargaan CNN bukan pengakuan hukum atas satu kepengurusan tertentu. Itu murni penghargaan terhadap kontribusi sosial dan budaya,” tegas Amriza.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network