LBH Minta Bupati Sragen Tunda Seleksi Perangkat Desa, Soroti Kasus LPPM Fiktif 2023

Sugiyanto/Joko P
Direktur LBH Rakyat Merdeka, Nico Wauran, memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran seleksi perangkat desa di Kabupaten Sragen.Foto:iNews/Sugiyanto

LBH Rakyat Merdeka juga telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Sragen agar memberikan instruksi tegas kepada desa-desa terkait dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat serta peserta seleksi yang terdampak.

Ketua Komisi I DPRD Sragen, Endro Supriyadi, menyebut rapat koordinasi dengan forum kepala desa, camat, ATR/BPN, dan Disperkim mencatat sejumlah persoalan. Di antaranya penggunaan lahan sawah dilindungi di sekitar 40 titik serta kegiatan pembangunan yang tidak terakomodasi dalam pembiayaan desa. Selain itu, pengisian perangkat desa disepakati dapat dilaksanakan 2026 sambil menunggu kepastian regulasi.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network