Rumah Advokat di Kartasura Digeledah Polda Jateng, Polres Sukoharjo Beri Konfirmasi

Nanang SN
Barang bukti sabu yang disita Polda Jateng dari tersangka JM. (Foto: Istimewa).

Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan alat hisap sabu, pipet kaca, plastik klip, dan sejumlah perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Yos Guntur.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network