PT Donglong Klarifikasi Perizinan dan Jalan
Perwakilan PT Donglong Textile Semarang, Seno Nugroho, mengatakan perusahaan menggunakan jasa konsultan dalam penyusunan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Ibaratnya, kita pasrah penuh kepada konsultan. Apa data yang diminta, kita sediakan," ujar Seno.
Ia mengakui proses penyusunan dokumen sempat mengalami kendala teknis sehingga diperlukan beberapa kali revisi. Salah satu kendala yang disebut perusahaan berkaitan dengan dokumen teknis awal yang menggunakan bahasa Mandarin.
Perusahaan kemudian menggunakan penerjemah untuk mengalihbahasakan data teknis, termasuk angka, ukuran, dan keterangan bangunan agar sesuai dengan kebutuhan administrasi di Indonesia.
Seno mengatakan sejumlah revisi berkaitan dengan data teknis gedung serta tempat penampungan sementara limbah. Menurut dia, kendala tersebut kini telah ditangani dan berkas yang diperlukan telah disampaikan kepada pihak berwenang.
Terkait operasional, perusahaan menyatakan perizinan dasar yang dibutuhkan telah diterbitkan instansi berwenang. Sebelumnya, perusahaan sempat melakukan uji coba mesin dengan melibatkan sejumlah tenaga kerja untuk persiapan produksi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
