Sementara terkait polemik jalan, Seno membantah adanya penutupan jalan desa secara sepihak. Menurutnya, perubahan jalur dilakukan berdasarkan proses pembebasan lahan dan kesepakatan terkait relokasi jalan.
Ia mengatakan perusahaan telah melakukan komunikasi dan negosiasi dengan tim pembebasan lahan sebelum pelaksanaan di lapangan.
"Dalam kesepakatan tertulis, perusahaan menyetujui nominal tertentu bernilai puluhan miliar rupiah untuk pembebasan lahan," ujarnya.
Seno menyebut nilai pembayaran awal rata-rata Rp450.000 per meter persegi dan kemudian meningkat menjadi Rp466.000 hingga Rp478.000 per meter persegi, termasuk pajak, berdasarkan penjelasan perusahaan mengenai kesepakatan tersebut.
Mengenai pergeseran jalur sekitar 5 hingga 10 meter ke arah utara, Seno mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk meluruskan jalur dan dinilai berkaitan dengan aspek keselamatan pengguna jalan.
"Bentuk jalan yang lama itu tajam seperti mata pisau. Kalau tidak digeser sedikit ke utara, jadi posisi jalan kami luruskan dan kami geser, bukan ditutup," terangnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
