Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Motor Dicuri di Parkiran MPP Sragen, Pelaku Ditangkap 6 Hari Kemudian
Advertisement . Scroll to see content

Terduga Pencuri HP di Ngrampal Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Aksi di Sejumlah Wilayah Sragen

Kamis, 10 September 2026 | 18:21 WIB
  • author Joko Piroso
Terduga Pencuri HP di Ngrampal Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Aksi di Sejumlah Wilayah Sragen
Polisi mengamankan PW, terduga pencurian di Ngrampal, Sragen, beserta sejumlah barang bukti.Foto: Istimewa

PW selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi dan barang bukti serta melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum sebelum proses perkara dilanjutkan sesuai ketentuan hukum.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut