Purwadi, paman korban, mengaku syok dan kaget setelah mendapatkan kabar duka dari rekan korban.
Selama bekerja di Papua, korban tidak pernah menghubungi keluarga, dan istri korban mencari informasi kondisi dan keberadaan suaminya melalui istri rekan kerja korban.
Suami korban, yang merupakan tulang punggung keluarga, belum sempat mengirimkan uang ke rumah selama bekerja di Papua.
Sebelum bekerja di Papua, korban bekerja di sebuah proyek di Semarang. Ia kemudian berangkat menuju Papua untuk bekerja di proyek pembangunan gedung kesehatan.
Jenazah Triono langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum setelah disholatkan.
Keluarga menuntut hak korban dan meminta pertanggungjawaban pihak pelaksana proyek serta pemerintah atas peristiwa ini, merasa bahwa korban bekerja di lingkup pembangunan gedung kesehatan pemerintah Papua yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan keselamatan kerja.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait