Kapolres Sragen: Berkomitmen Berantas Judi Online, HP Anggota Dirazia

Joko Piroso
Kepala Seksi Propam Iptu Bambang Andriono memimpin razia yang melibatkan seluruh anggota Polres Sragen, baik perwira maupun bintara.Foto:iNews/Joko P

Kapolres menjelaskan bahwa polisi memiliki wewenang untuk memeriksa perangkat seluler jika ada indikasi kuat bahwa perangkat tersebut digunakan untuk kegiatan ilegal. Dalam kasus darurat atau dengan bukti yang cukup, polisi dapat melakukan pemeriksaan tanpa surat perintah.

Pelanggaran terkait judi online dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan hukum pidana lainnya.

Kapolres meminta seluruh anggota Polres Sragen untuk menjauhi perjudian online dan mengikuti peraturan yang berlaku.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian online dan memahami bahwa kepolisian serius dalam upaya pemberantasan kegiatan ilegal ini.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network