PKL Jalan Veteran Sragen Ditertibkan, Ketua Fraksi PKB Desak Bupati Siapkan Relokasi

Joko Piroso
Ketua Fraksi PKB DPRD Sragen, Faturrahman, meminta pemerintah daerah menyiapkan solusi relokasi bagi PKL Jalan Veteran, Rabu (28/10/2026).Foto; Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Penertiban sekitar 10 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Veteran, Kabupaten Sragen, mendapat perhatian DPRD setempat. Ketua Fraksi PKB DPRD Sragen, Faturrahman, meminta Bupati Sragen Sigit Pamungkas segera menyiapkan solusi relokasi agar penataan kota tidak mengabaikan keberlangsungan usaha kecil.

Faturrahman menilai penegakan peraturan daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perlu diimbangi dengan kebijakan yang memberikan kepastian bagi pedagang. Menurut dia, pemerintah daerah perlu mencari jalan keluar agar ketertiban lalu lintas tetap terjaga tanpa menghilangkan kesempatan PKL untuk mencari nafkah.

“Begitu kami dapat laporan, akhirnya kami tindak lanjuti ke Satpol PP. Alasan dari Satpol PP adalah kemacetan jalan, tapi sebenarnya itu belum krodit 100 persen dan masih bisa diatur,” ujar Faturrahman saat ditemui di Sragen, Rabu (28/10/2026).

Ia mengusulkan agar pemerintah daerah mengkaji pemanfaatan lahan yang sedang ditata maupun aset milik pemerintah yang memungkinkan digunakan sebagai lokasi berjualan. Dengan penempatan yang lebih terencana, PKL diharapkan tetap memiliki akses terhadap pembeli tanpa mengganggu arus lalu lintas.

“Pemerintah daerah saat ini sedang giat-giatnya mempercantik kota. Tidak mungkin mempercantik kota saja tanpa melibatkan pedagang atau PKL yang ada. Ini menjadi tugas bupati ke depan dalam waktu cepat untuk segera merealisasikannya,” katanya.

Selain relokasi, Faturrahman mendorong pembentukan tim terpadu yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta Satlantas Polres Sragen.

Tim tersebut diharapkan dapat mengkaji lokasi berjualan, pengaturan lalu lintas, dan zonasi PKL secara menyeluruh. Ia juga mendorong evaluasi terhadap peraturan daerah maupun peraturan bupati yang mengatur keberadaan PKL agar penerapannya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.

Sebelumnya, sekitar 10 PKL di sepanjang Jalan Veteran diminta menghentikan aktivitas berjualan selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Oktober 2026. Kebijakan tersebut dikaitkan dengan penataan kawasan menjelang penilaian Piala Adipura.

Pada hari pertama penerapan kebijakan, sejumlah pedagang dipanggil ke Kantor Satpol PP Sragen untuk mendapatkan penjelasan dan pembinaan.

Agus Wibowo, 45, pedagang bakso bakar dan sempol bakar yang telah berjualan di lokasi tersebut selama sekitar 10 tahun, mengaku belum memiliki alternatif tempat berjualan yang dinilai sama-sama strategis.

“Sementara belum ada solusi dan enggak ada tempat. Kalau pindah ya enggak bisa, soalnya di sekitar situ memang enggak ada tempat lain yang ramai,” ungkap Agus.

Keluhan serupa disampaikan Yati, 19, pedagang bakpao di simpang tiga Jalan Veteran. Ia berharap pemerintah daerah melibatkan pedagang dalam pembahasan penataan kawasan dan mempertimbangkan lokasi alternatif yang memungkinkan mereka tetap menjalankan usaha.

Para pedagang mengaku khawatir kehilangan pendapatan jika tidak dapat berjualan. Mereka berharap ada kejelasan mengenai lokasi pengganti agar dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan penataan kota.

Dorongan dari DPRD tersebut menambah perhatian terhadap perlunya koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak peraturan, dan pelaku usaha kecil. Penataan PKL diharapkan tidak hanya berorientasi pada ketertiban ruang publik, tetapi juga mempertimbangkan kelancaran lalu lintas, kelayakan lokasi usaha, serta keberlangsungan mata pencaharian pedagang.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network