Pemkab Sukoharjo Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM-KPAI soal Ponpes HQ

Nanang SN
Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo bersama anggota Komnas HAM dan KPAI usai pertemuan.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Pemkab Sukoharjo siap menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dan KPAI terkait insiden penggeledahan di Ponpes Putri HQ, Mojolaban.

Komitmen tersebut disampaikan Plt Bupati setelah menggelar pertemuan dengan tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di ruang rapat Wakil Bupati Sukoharjo, Kamis (5/11/2026) sore.

Sapto mengatakan, pemerintah daerah telah mengerahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberikan pendampingan psikologis atau trauma healing kepada para santriwati.

Pemkab juga menyiapkan pendampingan sosial bagi anak-anak terdampak insiden penggeledahan Ponpes Putri Hamalatul Qur'an (HQ) di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban.

"Kami melalui OPD terkait langsung menerjunkan tim pendamping psikologis (trauma healing) serta menyiapkan pendampingan sosial bagi para santriwati," kata Sapto.

Selain pemulihan psikologis, Pemkab Sukoharjo memastikan keberlanjutan pendidikan formal para santri tetap menjadi perhatian. Pemerintah daerah siap memfasilitasi pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau program kejar paket, termasuk menyediakan tenaga pengajar apabila diperlukan.

"Prinsipnya, kami bersama OPD terkait langsung menindaklanjuti arahan pendampingan pemulihan psikologis anak maupun sosial masyarakat sekitar, serta memastikan hak-hak pendidikan anak tetap berjalan dengan baik," tegasnya.

Sementara itu, Komnas HAM dan KPAI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap insiden penggeledahan yang berlangsung pada 27 Oktober 2026. Kedua lembaga tersebut juga menekankan pentingnya pemulihan hak-hak anak yang terdampak.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan kunjungan ke Sukoharjo bertujuan mendalami peristiwa tersebut dari berbagai perspektif.

Menurutnya, persoalan itu tidak semata-mata berkaitan dengan proses penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan anak dan masa depan lembaga pendidikan keagamaan.

"Bukan hanya soal peristiwanya itu saja, tetapi juga bagaimana masa depan anak-anak kita. Perlindungan atas hak-hak anak ini menjadi penting bagi masa depan bangsa kita," ujar Pramono.

Komnas HAM saat ini masih menelaah berbagai temuan di lapangan, termasuk dugaan pelanggaran HAM dan proses penegakan hukum. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan rekomendasi kepada pihak terkait, termasuk Mabes Polri dan kementerian terkait.

Di sisi lain, anggota KPAI Diyah Puspitarini menyoroti pelaksanaan penggeledahan pada pagi hari ketika anak-anak masih beristirahat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan trauma psikologis.

"Kejadiannya di pagi hari, dini hari, anak sedang istirahat. Posisi anak-anak sedang istirahat tidak siap, kemudian juga ada teriak-teriak yang tentu saja itu memengaruhi trauma anak," ungkap Diyah.

KPAI juga mencatat indikasi tindakan yang berpotensi menimbulkan tekanan fisik dan psikologis terhadap anak, di antaranya dugaan paksaan menengadahkan kepala serta bentakan selama proses penggeledahan.

Sebelum bertemu jajaran Pemkab Sukoharjo, tim Komnas HAM dan KPAI terlebih dahulu mengunjungi lokasi Pondok Pesantren Putri Hamalatul Quran di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network