Keluhan serupa disampaikan Yati, 19, pedagang bakpao di simpang tiga Jalan Veteran. Ia berharap pemerintah daerah melibatkan pedagang dalam pembahasan penataan kawasan dan mempertimbangkan lokasi alternatif yang memungkinkan mereka tetap menjalankan usaha.
Para pedagang mengaku khawatir kehilangan pendapatan jika tidak dapat berjualan. Mereka berharap ada kejelasan mengenai lokasi pengganti agar dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan penataan kota.
Dorongan dari DPRD tersebut menambah perhatian terhadap perlunya koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak peraturan, dan pelaku usaha kecil. Penataan PKL diharapkan tidak hanya berorientasi pada ketertiban ruang publik, tetapi juga mempertimbangkan kelancaran lalu lintas, kelayakan lokasi usaha, serta keberlangsungan mata pencaharian pedagang.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
