KPAI juga mencatat indikasi tindakan yang berpotensi menimbulkan tekanan fisik dan psikologis terhadap anak, di antaranya dugaan paksaan menengadahkan kepala serta bentakan selama proses penggeledahan.
Sebelum bertemu jajaran Pemkab Sukoharjo, tim Komnas HAM dan KPAI terlebih dahulu mengunjungi lokasi Pondok Pesantren Putri Hamalatul Quran di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
