get app
inews
Aa Text
Read Next : Karyawan Rental Mobil Curi Motor Penyewa, Polsek Grogol Ringkus Pelaku di Kartasura

Polisi Ungkap Pencurian Chromebook di SDN 1 Sragen, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Kamis, 07 Mei 2026 | 15:46 WIB
header img
Petugas Satreskrim Polres Sragen menunjukkan barang bukti lima unit Chromebook hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SD Negeri 1 Sragen.Foto:iNews/Joko P

Saat mengetahui kondisi sekolah dalam keadaan kosong, kedua pelaku menemukan sebuah kunci di area sekolah. Kunci tersebut kemudian digunakan untuk membuka ruang laboratorium komputer.

Dari dalam ruangan itu, pelaku berhasil membawa kabur lima unit Chromebook warna hitam milik sekolah.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap aksi pencurian dilakukan secara spontan. Kedua pelaku yang saat itu melintas menggunakan sepeda motor tertarik masuk ke area sekolah karena melihat gerbang terbuka dan situasi sepi.

“Motif pelaku karena faktor ekonomi dan ingin mendapatkan uang dari hasil penjualan barang curian untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti hasil curian.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut